Tak Terima Dijadikan Tersangka, Istri Mantan Menteri Agraria Laporkan Dittipideksus ke Ombudsman

Tak Terima Dijadikan Tersangka, Istri Mantan Menteri Agraria Laporkan Dittipideksus ke Ombudsman

Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan,Hanifah Husein melaporkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI.--

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan,Hanifah Husein melaporkan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ke Ombudsman RI.

Hanifah Husein melaporkan Dirtipideksus Polri tersebut melalui kuasa hukumnya, Ricky Hasiholan Hutasoit.

"Laporan ini terkait dengan penanganan perkara Hanifah Husein. Terpaksa kami menyampaikan kepada pihak-pihak yang dapat mengawasi dan mengawalnya," kata Ricky Hasiholan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 September 2022.

Ricky mengungkapkan penetapan Hanifah bersama dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) sebagai tersangka dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai upaya kriminalisasi atas perkara yang seharusnya masuk ranah perdata. 

BACA JUGA: Waduh...! Kejaksaan Amankan Barang Ini saat Geledah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya

BACA JUGA: Kejari Geledah KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Ini Kasusnya

"Kami merasa kasus ini terkesan dibuat-buat," kata Ricky.

Sebelumnya, Hanifah telah melaporkan masalah itu kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Melalui laporan ke Ombudsman, Irwasum, hingga Kompolnas ini kami ingin institusi Polri tetap menjaga muruahnya, dan menjadi muara para pencari keadilan," ujar Ricky.

Dengan dibukanya kasus ini secara terang benderang, dia berharap dukungan dari banyak pihak agar kasus yang dialami Hanifah Husein tidak terjadi lagi pada investor tambang lainnya.

BACA JUGA: Diduga Lakukan KDRT Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Istrinya ke Polisi

BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Hutan Kota, Kasatreskrim: Akan Tetap Dilakukan Pendampingan

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong perkara itu terbuka. 

Bahkan, dilakukan investigasi atas dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein dan rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id