Gadis 13 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Hutan Kota, Kasatreskrim: Akan Tetap Dilakukan Pendampingan

Gadis 13 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Hutan Kota, Kasatreskrim: Akan Tetap Dilakukan Pendampingan

Kondisi gadis 13 tahun korban pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara saat sangat memprihatinkan. Polres Metro Jakarta Utara menjamin akan perlindungan korban.-Hotman Paris-Instagram--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman menyampaikan bahwa gadis berusia 13 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh 4 orang di Hutan Kota, Jakarta Utara, kondisinya belum stabil dan masih banyak diam.

Korban diduga masih trauma, sehingga pihaknya bakal memberikan pendampingan dari psikologi dan P2TP2A. 

"Akan tetap dilakukan pendampingan," ujar AKBP Febri dikutip dari disway.id, Senin 19 September 2022.

Terkait pemeriksaan medis terhadap korban, AKBP Febri enggan membeberkan lebih jauh. Menurutnya, hal tersebut hanya untuk materi penyidik dan bakal terungkap di pengadilan.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 13 tahun mendatangi pengacara Hotman Paris dan mengadukan aksi pemerkosaan yang dialaminya.

Gadis 13 tahun tersebut diperkosa oleh empat orang pria di hutan kota di wilayah Jakarta Utara.

Pertemuan korban dengan Hotman Paris juga diunggah langsung melalui akun instagram pribadinya.

Dalam video yang diunggah, terlihat Hotman memegang tangan remaja yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak berusia 13 tahun. Seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, 17 September 2022.

Hotman juga menjelaskan, korban yang juga merupakan anak yatim piatu itu diperkosa oleh empat orang pria.

Kasus pemerkosaan sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 lalu.

Masih dalam video, Hotman kemudian mengajak rekannya yang lain yakni Aris Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut serta memantau kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Selain itu, Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan atensi penuh terkait kasus pemerkosaan yang dialami korban berusia 13 tahun ini. 

Sebab, menurutnya banyak sekali kasus pemerkosaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: