Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Santri Pondok Pesantren Gontor Asal Palembang yang Diduga Dianiaya
kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan pihak telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kematian santri Pondok Pesantren Gontor berinisial AM. Foto: radartegal--
SURABAYA, RADARTASIK.COM - Polres Ponorogo Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka tewasnya santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) berinisial AM asal Palembang Sumatera Selatan.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MF dan IH.
"Di dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH, " ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta saat menerima rombongan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kementerian Agama (Kemenag), Komisi VIII DPR RI, dan KPAI, Senin 12 September 2022.
"Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," tambah Kapolda.
BACA JUGA: Hanya karena Status IG Ada Cowok Lain, Siswi SMA Dimutilasi Pacar
Dalam kesempatan tersebut Irjen Nico mengungkap pihak telah membahas dengan rombongan tersebut tentang bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan, agar hal itu tidak terjadi lagi.
Utamanya di lembaga pendidikan yang ada di wilayah Jawa Timur.
"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak," paparnya.
Dalam satgas itu, ungkap Kapolda, ada beberapa dinas yang terkait. Seperti Dinas Sosial, Kemeterian Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
BACA JUGA: Ngeri! Penyiksa Monyet Akhirnya Blak-blakan, Jual Konten dapat Cuan 12 Juta
"Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tambahnya.
Nico pun mengharapkan setiap lembaga pendidikan mematuhi upaya perlindungan kepada anak untuk memperoleh hak pendidikan tanpa kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com