Siapa Kira-kira yang Bakal Menyusul Bharada E sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Siapa Kira-kira yang Bakal Menyusul Bharada E sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Sudah dua ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Foto: Twitter --

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Seiring telah ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J, tentunya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru atas tewasnya ajudan atau ADC (Aide De Camp) Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Tentunya penetapan tersangka baru atas tewasnya Brigadir J itu pun akan sangat bergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh Tim Khusus Bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah saksi dan barang bukti yang didapat.

Termasuk hasil pemeriksaan Kamis ini , 4 Agustus 2022 terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Akhirnya Polri Tetapkan 'Sang Pahlawan' Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Irjen Sambo Segera Diperiksa

Bahkan tak kala pentingnya adalah hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut-sebut menjadi pangkal awal hingga terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi sendiri dalam keterangan persnya menyebut pemanggilan Irjen Pol Ferdy Sambo telah dijadwalkan hari ini.

 Ini sejalan dengan telah diperiksanya sejumlah saksi dalam peristiwa berdarah itu yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Pengemis Kaya yang Viral Karena Nyawer Biduan Dangdut, Ternyata Sudah Daftar Haji dan Anaknya Jadi Dosen

“Kita sudah gelar perkara dan menetapkan tersangka Bharada E. Dia ditangkap dan langsung ditahan, ini (kasusnya) bukan bela diri. Ini (penetapan tersangka) terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua,” jelasnya. 

Brigjen Pol Andi Rian juga memastikan kasus ini tidak berhenti dari sini. Tetap berkembang, akan ada pemeriksaan beberapa saksi ke depan. 

“Untuk Ibu PC (Putri Chandrawathi) belum bisa dilakukan pemeriksaan. Dijadwalkan (Ferdy Sambo) besok (pemeriksaan) pukul 10.WIB,” jelasnya.    

BACA JUGA:ABG yang Diterkam Buaya Akhirnya Muncul ke Permukaan Setelah Warga Melakukan Ritual

Bharada E kini mendekam di sel tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir malam ini, Rabu 8 Agustus 2022.

Bharada E merupakan pelaku pembunuhan pada peristiwa yang terjadi di rumah dinas Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway