Terungkap, Urutan Waktu Polisi Tembak Polisi di Lampung

Terungkap, Urutan Waktu Polisi Tembak Polisi di Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops Kompol HD Pandiangan dan Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto saat menjelaskan kasus polisi tembak polisi, Senin 5 September 2022.-Tika Sudarlis/Radar Lampung-

BACA JUGA: LPSK Sebut 7 Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Brigadir J di Magelang

Sedangkan pelaku Aipda RS SH yang merupakan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan tinggal di Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Teriakan Minta Tolong

Tetangga korban, Mahmuda mengaku mendengar suara tembakan sekitar jam 20.45 WIB. Saat itu ia sedang bersama anaknya, Dian Pratiwi, lagi menjahit baju di rumah.

BACA JUGA: Mahasiswa PMII Kecam Kenaikan Harga BBM, Terminal Pertamina Tasikmalaya Didemo

Selanjutnya, ia memdengar suara anak minta tolong dari rumah Karnain. Ketika keluar rumah, ia melihat ada sepeda motor yang tidak diketahui jenis dan berapa orang yang menumpanginya ke arah jalan ke dalam (arah barat).

Lalu, ia mendengar suara Etty, istri Aipda Ahmad Karnain. Mahmuda melihat, Etty membawa mobil keluar membawa korban ke rumah sakit.

Sedangkan Wayan Sueden (59) pensiunan Telkom menerangkan sekitar pukul 21.30 WIB mendengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong dari kediaman Etty.

Pada saat akan menolong korban, posisi Karnain sudah duduk di lantai bersandar di kursi. Dia bersama Edi membawa korban ke Rumah Sakit Harapan Bunda mengendarai kendaraan korban jenis Toyota Yaris warna Hitam.

BACA JUGA: Buruh Migas Pertamina Terminal Tasikmalaya Mogok Kerja Selama 3 Hari, Terkait Persoalan Upah?

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membeberkan kasus polisi tembak polisi tersebut yang terjadi akhir pekan lalu itu.

Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka Aipda RH, korban Aipda Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga mengakibatkan tersangka emosi.

”Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin 5 September 2022.

Dalam konferensi pers itu, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops Kompol HD. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto, dan Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: