Ini Pistol yang Digunakan Polisi Tembak Polisi Berikut Dugaan Pemicu Aksi Koboi AKP Dadang Iskandar
Kasus polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat, Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.-Foto: Ilustrasi/Fixabay-
RADARTASIK.COM – Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat, Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.
Kompolnas meminta Polda Sumatera Barat mengusut tuntas penyebab peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Dilansir disway.id, Choirul Anam, komisioner Kompolnas, menyatakan insiden yang mengakibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto tewas perlu diungkap transparan.
Dia menegaskan tugas Polda Sumbar saat ini adalah mengusut tuntas penyebab atau apa yang melatar belakangi aksi Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadan Iskandar.
Menurutnya, peristiwa penembakan antarpolisi menarik perhatian masyarakat. Dia menandaskan Polda Sumbar harus profesional mengungkap kasus polisi tembak polisi ini.
Ia juga menyoroti penggunaan pistol HS-9 oleh AKP Dadang dalam insiden tersebut.
”Polda ya harus bekerja profesional untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa latar belakang dan bagaimana peristiwa ini sampai terjadi,” tutur Anam kepada awak media, Jumat 22 November 2024.
Dugaan Pemicu Aksi Koboi AKP Dadang Iskandar
Sejauh ini Anan mengetahui kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan karena dipicu kasus tambang galian. Ada dugaan AKP Dadang menjadi pelindung pelaku tambang galian di Solok Selatan.
Menurutnya, apabila memang penembakan terjadi lantaran pelaku diduga melindungi tersangka dalam kasus tersebut, maka pasal sangkaannya harus berlapis.
Tindakan AKP Dadang, tambah dia, bukan hanya soal penembakan saja tetapi ada tindakan obstruction of justice.
Berdasarkan fakta, pokok perkara AKP Dadang Iskandar adalah pelaku penembakan terhadap AKP Ulil. Dilalahnya aksi tembak menembak dilakukan di lingkungan Polres Solok Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: