Ferdy Sambo Huni ’Tempat Khusus’ di Mako Brimob Depok

Ferdy Sambo Huni ’Tempat Khusus’ di Mako Brimob Depok

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.-M Ichsan-

JAKARTA, RADARTASIK.COMMabes Polri akhirnya membeberkan penangkapan sekaligus penahanan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob karena ada pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Pada kasus tersebut, Ferdy Sambo diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Dijaga Ketat

”Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” jelas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022, malam.

Irjen Dedi pun mengatakan Irjen Sambo ditempatkan pada tempat khusus di Mako Brimob mulai hari ini.

”Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri,” ungkapnya seperti dikutip dari disway.id.

Sebelum muncul kabar penahanan Irjen Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beberapa personel Brimob berseragam lengkap menggunakan beberapa kendaraan taktis memasuki gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022.

BACA JUGA: Ketua IPW Menduga Bharada E Sudah Mengaku Hanya Disuruh Menembak Brigadir J Hingga Akhirnya Tewas

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan Brimob berbaju loreng itu dalam rangka pengamanan di Bareskrim.

”Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Brigjen Andi juga mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

”Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: