Pacar Brigadir J Diperiksa 6 Jam, Barang Ini yang Disita, Persipan Otopsi Terus Dilakukan

Pacar Brigadir J Diperiksa 6 Jam, Barang Ini yang Disita, Persipan Otopsi Terus Dilakukan

JAMBI, RADARTASIK.COM – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Vera Simanjuntak baru selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB, Minggu 25 Juli 2022.

Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.

BACA JUGA: Polri Beberkan Temuan CCTV Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Bagaimana Isinya?

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J dalam insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

”Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan Brigadir J,” kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

Ramos menambahkan handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti. ”Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti,” tambahnya.

BACA JUGA: Kamarudin Ungkap Jejak Elektronik Sebelum Brigadir J Tewas, Ada Ketakutan

Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari mendiang Brigadir J.

Setelah pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kekasi mendiang Brigadir J yakni Vera.

Hal ini langsung dikonfirmasi kuasa Hukum Vera, yakni Ramos Hutabarat. ”Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi,” ujarnya.

Otopsi Ulang

Di hari yang sama, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan otopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan otopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: