Pelanggaran Ferdy Sambo di TKP Tewasnya Brigadir J Diungkap Kadiv Humas Polri

Pelanggaran Ferdy Sambo di TKP Tewasnya Brigadir J Diungkap Kadiv Humas Polri

Kolase Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E.-Disway.id-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akhirnya mengungkap alasan penangkapan dan penahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers terkini, Sabtu 6 Agustus 2022, malam tadi, Irjen Dedi menyebut Irjen Ferdy Sambo saat ini telah ditahan di Mako Brimob.

Dia menyampaikan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam penanganan olah TKP (tempat kejadian perkara) di rumah dinas miliknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan ini, kata Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Tim Khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa menetapkan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Dijaga Ketat

”Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.

”Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam oleh TKP,” ujarnya seperti dikutip dari disway.id.

Akibatnya, jelas Dedi, kini Ferdy Sambo telah dibawa personel Brimob untuk ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

”Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.

BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Yakin Kalau Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam insiden ini, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas karena luka tembak.

Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, Brigadir J menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: