Irsus Menetapkan Ferdy Sambo Melanggar Hal Ini

Irsus Menetapkan Ferdy Sambo Melanggar Hal Ini

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo-Dok. Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkalrifikasi informasi penangkapan dan penahanan Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menyatakan bahwa Ferdy Sambo saat ini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.

”Yang bersangkutan malam ini (Ferdiy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” jelas Dedi di Mabes Polri secara daring, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Dedi juga menjelaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Dijaga Ketat

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pr justicia.

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga.

”Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus),” kata Dedi seperti dikutip dari disway.id.

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP.

BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Yakin Kalau Bharada E Bukan Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

”Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” papar Dedi.

Dedi menambahkan dari hasil pemeriksaan Irsus terkait masalah peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih 10 saksi.

”Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesioanalan dalam olah TKP,” kata Dedi.

Sebelumnya muncul pemberitaan Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap terkait tragedi berdarah Jumat 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: