Bupati Garut: 80 Persen Sekmat Tidak Memenuhi Syarat Kinerja
PELANTIKAN. Pegawai negeri sipil pada jabatan administrasi dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut diambil sumpah, kemarin.--Dokumen Radar Tasikmalaya
“Nah insya Allah ketika misalkan kita sudah mendapatkan kondisi seperti itu, nanti kita akan terapkan di keluruhan yang saya bina,” tuturnya.
Namun sebelum hal tersebut terjadi, imbuh Irwan, langkah pertama yang akan dilakukan pasca pelantikan adalah fokus terhadap problem atau kendala-kendala di masyarakat.
“Itu menjadi sebuah pemikiran-pemikiran dikarenakan lurah adalah pemimpin wilayah yang harus kita laksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: