Alasan Bupati Tasikmalaya Lakukan Rotasi dan Promosi 52 Pejabat
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lainnya di di Pendopo Baru, Selasa 23 Januari 2024. ujang nandar / radartasik.com--
Alasan Bupati Tasikmalaya Lakukan Rotasi dan Promosi 52 Pejabat
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, melakukan rotasi promosi 52 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lain sebagainya di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan baru 52 pejabat ini dilakukan di Aula Pendopo Baru, Selasa 23 Januari 2024.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengatakan, rotasi mutasi tersebut adalah upaya Pemkab untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Presiden Napoli: Arab Saudi Membuat Dubai Seperti Kartu Pos yang Memudar
"Yang lebih menekankan dalam pelantikan ini karena adanya kekosongan jabatan," katanya kepada radartasik.com usai melakukan pelantikan.
Selain kekosongan jabatan, terang dia, karena saat ini adanya kebutuhan tenaga yang lebih mempuni. Termasuk adanya proses peningkatan atau promosi jabatan melalui seleksi serta asessment.
"Sekarang itu kan untuk mempersiapkan promosi jabatan harus melalui sebuah proses asessment melalui pansel. Alhamdulilah saat ini salah satu beban kita telah terpecahkan dengan ditetapkannya para pejabat ini," terangnya.
Dia menambahkan, dalam hal rotasi dan promosi kepegawaian ini tentunya masih belum selesai karena masih ada beberapa pejabat yang belum ditetapkan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," tambahnya.
BACA JUGA:Saint Seiya, Pahlawan Zodiak Pelindung Dewi Athena yang Melawan Dewa Mitologi Yunani
Bupati meminta kepada para pejabat baru bisa menjalankan tugas sebaik mungkin, bahkan bisa dijadikan lahan ibadah.
"Teruslah berikan pelayanan yang baik kepada masyarat," harap Ade.
Dalam pelatikan ini ada satu pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru diisi. Yaitu Tatang Wahyudin sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) menjadi Kepala DPKPP.
Sisanya ada yang menjadi camat, kepala bidang, sekretaris dinas, kasi dan kepala sub bagian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: