Tenang Saja, Tidak Punya BPJS Kesehatan Saat Urus SIM dan STNK, Bisa Bikin Dulu di Satpas
Korlantas Polri bakal menghadirkan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan bagi mereka yang belum memilikinya. Foto: ntmcpolri--
Meskipun belum secara resmi RUU tersebut belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, Komisi V DPR RI tetap mengagendakan rapat dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id