Tenang Saja, Tidak Punya BPJS Kesehatan Saat Urus SIM dan STNK, Bisa Bikin Dulu di Satpas
![Tenang Saja, Tidak Punya BPJS Kesehatan Saat Urus SIM dan STNK, Bisa Bikin Dulu di Satpas](https://radartasik.disway.id/upload/9fa344f9e401eb2780f07e270ddd42cc.jpeg)
Korlantas Polri bakal menghadirkan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk pembuatan kartu BPJS Kesehatan bagi mereka yang belum memilikinya. Foto: ntmcpolri--
Meskipun belum secara resmi RUU tersebut belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, Komisi V DPR RI tetap mengagendakan rapat dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id