Ayah Brigadir J Mengaku Belum Lega Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Anaknya

Ayah Brigadir J Mengaku Belum Lega Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Anaknya

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah menduga Putri Candrawati bakal dijadikan tersangka pembunuhan anaknya. Kendati demikian Samuel mengaku masih belum lega. foto: jambiindependent--

JAMBI, RADARTASIK.COM  - Ayah mendiang Brigadir K, Samuel Hutabarat mengaku belum lega kendati istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana anaknya.

Bahkan Samuel sudah sejak awal menduga istri dari mantan Kadiv Propam itu bakal dijadikan tersangka, karena saaat itu berada di lokasi kejadian.

"Dari awal kita sudah menduga (Putri) tersangka, karena beliau itu kan di TKP," ujar Samuel seperti dilansir jambiindependepnt.dsway.id, Jumat, 19 Agustus 2022.

BACA JUGA: Sama Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Istri Irjen Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J 

"(Tapi) kita belum bisa mengucapkan lega ya. Nanti kalau sudah berjalan proses hukumnya, tahap demi tahap sampai ke pengadilan (mungkin saya lega)," sambungnya.

Kendati demikian, Samuel berharap dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, bisa membuat kasus pembunuhan anaknya bisa cepat selesai.

"Kita harap dia terbuka dan kooperatif, apa yang sebenarnya terjadi dan motif sebenarnya apa," tuturnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Polri Tidak Langsung Tahan Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi usai Ditetapkan sebagai Tersangka 

BACA JUGA:Ternyata Brigadir J Bakal Diwisuda Pekan Depan di Universitas Terbuka, Sayang Keburu Tewas Dibunuh

Sementara itu, salah satu pengacara atau kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengapresiasi penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yousa.

 Mengingat istri Irjen Ferdy Sambo itu ada di lokasi kejadian saat Brigadir J terbunuh.

 "Ibu Putri Candrawathi itu ada saat kejadian," kata Ramos.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ’BRILian Independence Week’

Selain itu kata Ramos, sejak awal pihaknya sudah merasa meyakini bahwa Putri Sambo turut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Ada komunikasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi. Disitu yang menjadi keyakinan kami bahwa keterlibatan ibu PC itu ada," tuturnya.

Oleh karena itu Ramos memandang penetapan Putri Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J itu  merupakan suatu hal yang sudah harus dilakukan.

BACA JUGA:Tegas! Ini Pesan Mendagri Soal Rekrutmen Praja IPDN  

 

"Kita sama-sama mengkawal perkara ini supaya cepat terungkap, cepat dilimpahkan ke Pengadilan dan cepat ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap," tandasnya

Seperti diketahui sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, menjelaskan bahwa setelah melakukan berbagai pemeriksaan pihak kepolisian menetapkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Selain itu dalam kesempatan ini Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka lainnya akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Keempat tersangka itu: Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat.

Di sisi lain jika dicermati, penetapan tersangka Putri Candrawathi terbilang cukup lama. Pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Purti Candrawathi dalam keadaan trauma.

BACA JUGA:Lengkap, Istri Sambo Tersangka, Jumlah Polisi Ditahan Hingga CCTV Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J 

BACA JUGA:CCTV Jadi Bukti Vital Buat Putri Candrawathi Hingga Terancam Hukuman Mati

Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.

Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.

Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut.

BACA JUGA:Warga Tangkap Sopir Angkot Pencuri Celana Dalam Ibu-ibu, Bilang Alasannya untuk Fantasi 

"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak ingin Polri bisa membuat status isrti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka.

Ia merasa yakin bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.

 BACA JUGA:Larang Tindakan Kekerasan di IPDN, Mendagri: Dampak Negatifnya Jauh Lebih Besar

Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak ketika datang memenuhi undangan berdiskusi terkait tewasnya Brigadir J di Mabes Polri. "Salah satu (pelaku) di antara itu bu Putri," ucap Kamaruddin pada Selasa, 16 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id