Edarkan Sabu Modus Tempel, Polisi Tangkap Pemuda Kota Tasikmalaya

Pemuda asal Kota Tasikmalaya diamankan Polisi usai kedapatan mengedarkan 24 gram sabu. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Seorang pemuda berinisial JS (32), warga Kota TASIKMALAYA, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres TASIKMALAYA karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap JS dilakukan setelah polisi mengamankan 32 paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 24 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan saat penggerebekan, yang merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Benny Firmansyah, menjelaskan bahwa JS menggunakan modus tempel dalam menjalankan aksinya.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat, Bonus Rp320.000 untuk Pengguna Baru
Modus ini dilakukan dengan menaruh sabu di suatu lokasi, kemudian mengirimkan titik koordinat atau peta lokasi kepada pembeli melalui pesan elektronik.
“Antara pelaku dan pembeli tidak pernah bertemu langsung. Transaksi dilakukan tanpa tatap muka,” ungkap AKP Benny dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Jumat 13 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, JS diketahui beroperasi seorang diri dan mendapatkan sabu dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
Ia membeli setiap paket sabu seharga Rp1,5 juta.
BACA JUGA:Lestarikan Bahasa Daerah! Kepala Perpustakaan Nasional Sentil Nama Program PKK Kota Tasikmalaya
Meski JS mengaku beraksi sendiri, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini.
“JS mengaku bekerja sendiri, tetapi kami masih mendalami asal sabu dan mencari tahu siapa pemasok utamanya,” tambah AKP Benny.
Atas perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Tasikmalaya,” tegas AKP Benny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: