Kok Bisa Sih...Punya 2 Mobil Lexus dan Rumah Miliaran Rupiah, Kekayaan Ferdy Sambo Tak Tercatat KPK

Kok Bisa Sih...Punya 2 Mobil Lexus dan Rumah Miliaran Rupiah, Kekayaan Ferdy Sambo Tak Tercatat KPK

Seretan mobil mewah milik Ferdy Sambo --Facebook/sSumeks

JAKARTA, RADARTASIK.COM, - Ferdy Sambo diketahui memiliki 2 mobil lexus seharga miliaran rupiah di rumahnya, anehnya kekayaanya tidak tercata di LHKPN.

Dua mobil lexus mewah itu terlihat terekam oleh keluarga Brigadir J ketika membawa kue ulang tahun untuk adiknya Bripda LL Hutabarat di kediaman Ferdy Sambo.

Deretan mobil mewah lainya milik Ferdy Sambo ini terungkap dalam CCTV yang bocor ketika Putri Candrawathi bersama rombongan pulang dari Magelang.

BACA JUGA:Begini Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia dari Bharada sampai Jenderal

Di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling itu nampak di garasi itu ada dua SUV mewah yang terparkir.

Yang pertama SUV berkelir hitam, dari bodinya, SUV itu seperti seperti Land Cruiser hanya saja detailnya sulit diketahui dengan jelas.

Kemudian satu mobil lainnya yang terparkir adalah Lexus NX300 F-Sport, harganya ditaksir berharga lebih Rp1,37 miliar. Mobil itu memiliki pelat B 77 SAM.

BACA JUGA:Benarkah Ada Nona Cantik Lain dalam Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Begini.....

Mobil MPV yang membawa rombongan Putri Candrawathi juga terbilang mewah. Tampak dari grille depan, MPV mewah itu adalah Lexus LM 350 dengan 7 kursi. Harga mobil ini sekitar Rp2,4 miliar.

Selain tiga mobil mewah, Ferdy Sambo juga memiliki 2 rumah pribadi yang pernah digeledah Timsus Polri.

Rumah pribadi Sambo terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan rumah satunya lagi ada di Jalan Bangka XI.

BACA JUGA:Kepada Komnas HAM Irjen Sambo Akui Aktor Utama dan Perekayasa Peristiwa Penembakan Brigadir J, Terlaluh!

Di Magelang, Sambo juga diduga memiliki satu unit rumah yang berlokasi di Cempaka Residence tipe 75/130, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.

Harga rumah Cempaka Residence tipe 75/130 tercatat Rp1.155.000.000 yang mendakan komplek itu perumahan elit.

Seharusnya, sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaannya ke KPK sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 1999.

Namun, KPK menyebut dokumen laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap.

“KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021. Namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Kamis 11 Agsustus 2022.

 Ipi menambahkan, setelah dokumen diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, laporan kekayaan tersebut nantinya akan dipublikasikan melalui laman e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co