Begini Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia dari Bharada sampai Jenderal
Ilustrasi Kepangkatan Polri--disway.id
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
- Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak
Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
- Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
- Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
- Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah
Sedangkan urutan kepangkatan polisi telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Untuk kepangkatan Perwira, masih terbagi lagi dalam tiga golongan, yakni Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).
Pada dasarnya, tingkat kepangkatan polisi ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan lamanya masa kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: