Pengakuan Penggali Makam Jenazah Brigadir J, Melihat Wajahnya Sebelum Diotopsi
Proses penggalian makam Brigadir J untuk proses otopsi, Rabu 27 Juli 2022 pagi. Foto: jambiekspres/sumeks--
"Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.
Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika otopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil otopsi ini nantinya ? Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.
Lalu selanjutnya, ia bertanya siapa saja pengguna hasil otopsi ini, yang dijawab penggunanya adalah penyidik perkara yang kita laporkan.
"Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," ujarnya. (hfz/wan/aan/jambiekspres)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co