Komnas Perempuan Ikut Pantau Laporan Istri Kadiv Propam Soal Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J

Komnas Perempuan Ikut Pantau Laporan Istri Kadiv Propam Soal Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisi Nasional (Komnas Perempuan) ikut memantau soal adanya lapor dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati oleh mendiang Brigadir J

Karena seperti diketahui insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E berawal di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga berawal dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam, Putri Chandrawati Sambo. 

Terkait pemantauan kasus tersebut, Komnas Perempuan mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya, Rabu malam 13 Juli 2022.

BACA JUGA:Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Dianggap Berbahaya, Bisa Diancam Penjara dan Denda Puluhan Juta

Andy Yetriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengatakan, kedatangannya di PPA untuk mempertanyakan bagaimana duduk perkara dugaan kasus pelecehan yang menimpa Putri Chandrawati.

Pasalnya dari keterangan pihak kepolisian, pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri tersebut diduga merupakan awal terjadinya aksi saling tembak Brigadir J dan Bharada E.

Saat kejadian di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu itu, Brigadir J disebutkan polisi masuk ke kamar pribadi korban tanpa izin.

BACA JUGA:Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migrain ke Malaysia Karena Perdagangan Manusia dan Kerja Paksa

Tak sampai di situ, Brigadir J diduga melakukan percobaan pelecehan seksual, dengan menodongkan senjata kepada korban.

Karena tiga unsur kejadian tersebut, korban istri Kadiv Propam mengalami syok berat sampai ditangani oleh seorang psikolog.

"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," ujar Any. 

BACA JUGA:7 Pelaku Kejahatan Seksual Anak via Whatsapp Diringkus Polisi, Modusnya Lakukan Video Call dengan Korban

Sayangnya, hanya keterangan singkat tersebut yang diungkapkan perihal kedatangannya ke unit PPA.

Saat ditanya, Andy menolak menjelaskan lebih lanjut informasi yang disampaikan oleh penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway