Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migrain ke Malaysia Karena Perdagangan Manusia dan Kerja Paksa

Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migrain ke Malaysia Karena Perdagangan Manusia dan Kerja Paksa

RADARTASIK.COMIndonesia menghentikan pengiriman warganya untuk bekerja di Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan.

Hermono, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mengatakan kepada Reuters bahwa penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem online melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April.

BACA JUGA:Ditinggal Kabur Rajapaksa, Ribuan Demonstran Serbu Kantor Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe

Perjanjian itu bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia, kata Hermono.

Penghentian pengiriman kerja Indonesia merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yan menjadi produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama pasokan global.

Malaysia menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

BACA JUGA:Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Dianggap Berbahaya, Bisa Diancam Penjara dan Denda Puluhan Juta

Saravanan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang penghentian tersebut.

Dia mengatakan kepada Reuters akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi departemen imigrasi.

Perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur menurut Hermono.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing dan sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi oleh penduduk setempat.

DIkutip dari CAN, ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan terhadap pekerja migrant di Malaysia.

Tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai "kerja paksa."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cna