Komisi I DPRD Kota Banjar Mengapresiasi Kejari Kota Banjar Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes

Komisi I DPRD Kota Banjar Mengapresiasi Kejari Kota Banjar Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Bumdes

Radartasik, BANJARKomisi I DPRD Kota Banjar mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Banjar melakukan penanganan kasus dugaan penyimpangan di Bumdes Pelita Usaha Desa Binangun Kecamatan Pataruman.  

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar Dalijo SIp MSi menilai jika telah terjadi penyimpangan di Bumdes sudah seharusnya penegakan hukum ditegakkan. 

"Harus ada penegakan hukum yang tegas," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/6/2022). 

BACA JUGA: Kajari Kota Banjar: Kerugian Akibat Data Fiktif Nasabah Bumdes Pelita Usaha Ditaksir Lebih dari Rp 500 Juta

Lanjut dia, siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan tersebut penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

Hal itu dilakukan agar ada efek jera, bagi yang telah melakukan penyimpangan. Sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan kembali.

 

"Siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan tersebut harus bertanggung jawab," jelasnya.

Terlebih kerugian yang ditimbulkan dari penyimpangan tersebut ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih, sejak 2007 sampai 2021. 

Komisi I mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang telah mengungkap kasus penyimpangan tersebut. 

"Memang sudah seharusnya seperti itu, penegakan hukum harus ditegakkan," ujarnya.

Komisi I berharap Pemerintah Kota Banjar dan masyarakat melakukan pengawasan terhadap Bumdes.

"Di sini perlu adanya pengawasan dari pemerintah dan semua elemen masyarakat mengawasi kinerja Bumdes, agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya. (anto sugiarto / radartasik.disway.id)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: