HMI: Kawal Kasus BUMDes Hingga Tuntas

HMI: Kawal Kasus BUMDes Hingga Tuntas

Ade Hermawan SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar--

BANJAR, RADARTASIK.COM – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar Budi Nugraha menanggapi persoalan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa BUMDes di Kota Banjar. 

Ia menyayangkan praktik korupsi tersebut bisa terjadi di kota kecil yang hanya memiliki empat kecamatan, 16 desa dan 9 kelurahan.

“Buat apa BUMDes dibuat kalau misalkan malah untuk dikorupsi, mengakibatkan kerugian kepada negara dan menjadi beban bagi semua,” kata Budi Minggu 14 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sempat Bebas, Dua Terpidana Kasus Rutilahu Kota Banjar Masuk Bui Lagi

Menurutnya, soal kasus korupsi BUMDes. Kata dia, pejabat di Kota Banjar harus diberikan edukasi mengenai bahayanya korupsi. Harus ditanamkan dari bawah sampai atas. 

“Maka dari itu saya meminta untuk mendorong dan usut tuntas kasus korupsi di Kota Banjar kepada penegak hukum,” lanjutnya. 

Ia menambahkan, “Jangan tebang pilih dan tegakan hukum seadil-adilnya. Saya juga mengajak kepada semua pihak untuk mengawal kasus korupsi di Kota Banjar sebagai kontrol sosial, terutama pada kasus yang saat ini sedang ditangani kasus korupsi BUMDes di Kota Banjar Desa Balokang.” 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kota Banjar Kembali Geledah Kantor BUMDes di Desa Balokang

Dia pun berharap sebelum terjadi, penegak hukum harus lebih preventif melakukan pencegahan, sehingga tidak menjadi kerugian dan beban negara. 

“Harus memberikan edukasi terkait anti korupsi kepada semua pihak di Kota Banjar dari bawah sampai atas, ciptakan mental anti korupsi, dan juga saya mengajak kepada semua pihak, elemen untuk sama-sama mengawal kasus korupsi, sehingga kota Banjar yang kecil bisa bebas dari korupsi,” tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar menggeledah BUMDes Balokang. Penggeledahan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan dana di BUMDes Berkembang Desa Balokang tahun anggaran 2007 sampai 2021. 

BACA JUGA:Rumah Sakit dan Klinik di Kota Banjar Wajib membuat IPAL

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan tumpukan arsip 55 item terkait dokumen dan flashdisk dari ruangan BUMDes yang terletak di sudut sebelah kiri kantor Desa Balokang.

Penggeledahan dilakukan setelah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Banjar atas macetnya dana BUMDes sebesar Rp 15 miliar di desa tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: