DPRD Targetkan 19 Usulan Perda Disahkan di 2022
“Di samping itu sekitar 82 sampai 90an persen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya berada pada sektor pertanian dan perkebunan. Sehingga DPRD Kabupaten Tasikmalaya memandang relevan berbicara tentang perusahaan perkebunan,” tegasnya.
Sedangkan sejumlah ranperda lainnya antara lain tentang Standar Pelayanan Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kemudian, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Pembudidayaan Perikanan, Penataan Tempat Pemakaman Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Sistem Kesehatan Daerah, dan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Daerah.
“Ada juga perubahan atas Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda Penanggulangan Penyakit Masyarakat, Golongan Perencanaan Pembangunan Desa, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024," tambah dia.
Jika menilik dari banyaknya ranperda yang akan dituntaskan dan disahkan menjadi perda tersebut, Asep menilai DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah terbilang cukup produktif. “Kalau ada kekurangan akan disempurnakan kembali,” tuturnya. (dik/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: