5 Perempuan Penagih Utang Pinjol Ilegal Diamankan Polisi, Kerjanya Ancam dan Kirim Kata-kata Kotor
BACA JUGA:Citra Kirana Ngaku Sudah Tahu Masa Lalu Suaminya, Rezky Adhitya Siap Tanggung Jawab dan Tes DNA
Dia menambahkan bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar.
Wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah.
"Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam," ungkapnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya, 16 unit handphone dari berbagai merek, enam laptop, empat kartu ATM, dan empat sim card.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: