Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya

Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya

Dampak pinjam uang di pinjol ilegal, sebelum pinjam sebaiknya kenali dulu ciri-cirinya.-pixabay-

Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Meminjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal sebaiknya dihindari.

Hal itu karena meminjam uang di pinjol ilegal akan berdampak negatif yang menyebabkan kerugian bagi peminjam.

Pinjol ilegal merupakan pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada beberapa dampak negatif yang akan diterima jika Anda mengajukan pinjaman uang di pinjol ilegal.

BACA JUGA:Penting! 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 3 Sering Ditemukan

Salah satunya tersebarnya data pribadi yang sifatnya rahasia.

Pinjol ilegal tidak akan memberikan jaminan keamanan terhadap data diri yang diunggah pada saat melakukan pengajuan pinjaman uang tunai.

Maka tak heran, jika data pribadi tersebar luas di publik usai melakukan pinjaman uang di pinjol legal.

Akan berbahaya lagi jika Anda gagal bayar pinjaman di pinjol ilegal tersebut.

BACA JUGA:Pemain Ini Sosok Sentral Serangan Persib dalam Formasi 2-3-5, Bukan Marc Klok, Ciro Alves atau Levy Madinda

Tak sedikit, peminjam uang tunai di pinjol mendapatkan penagihan yang kurang baik dari debt collector (DC) online dan DC lapangan.

Bahkan, ada beberapa pinjol yang memiliki DC lapangan.

DC lapangan akan mendatangi rumah peminjam yang gagal bayar (galbay) saat jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: