Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya
Dampak pinjam uang di pinjol ilegal, sebelum pinjam sebaiknya kenali dulu ciri-cirinya.-pixabay-
Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Meminjam uang di pinjaman online (pinjol) ilegal sebaiknya dihindari.
Hal itu karena meminjam uang di pinjol ilegal akan berdampak negatif yang menyebabkan kerugian bagi peminjam.
Pinjol ilegal merupakan pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ada beberapa dampak negatif yang akan diterima jika Anda mengajukan pinjaman uang di pinjol ilegal.
BACA JUGA:Penting! 4 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 3 Sering Ditemukan
Salah satunya tersebarnya data pribadi yang sifatnya rahasia.
Pinjol ilegal tidak akan memberikan jaminan keamanan terhadap data diri yang diunggah pada saat melakukan pengajuan pinjaman uang tunai.
Maka tak heran, jika data pribadi tersebar luas di publik usai melakukan pinjaman uang di pinjol legal.
Akan berbahaya lagi jika Anda gagal bayar pinjaman di pinjol ilegal tersebut.
Tak sedikit, peminjam uang tunai di pinjol mendapatkan penagihan yang kurang baik dari debt collector (DC) online dan DC lapangan.
Bahkan, ada beberapa pinjol yang memiliki DC lapangan.
DC lapangan akan mendatangi rumah peminjam yang gagal bayar (galbay) saat jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: