Mengejutkan! Pengakuan Istri Polisi yang Digerebek Bareng Anak Kades, 2 Kali Alami KDRT dan Dihina Suaminya

Sabtu 03-09-2022,11:50 WIB
Editor : Radi Nurcahya

BANYUASIN,RADARTASIK.COM - Pasca digerebek usai berbuat mesum dengan anak seorang kepala (kades) di sebuah hotel bintang lima di Palembang, EP, istri anggota Polres Banyuasin membuat pengakuan mengejutkan.

EP mengaku alasan dirinya “mencari” pria idalam lain adalah karena rumah tangganya tidak lagi harmonis dan bahagia bersama suaminya Bripda Ade Pratama

 

Kepada wartawan, EP yang telah dipulangkan ke rumah orang tuanya pada Jumat 2 September 2022, meluapkan isi hatinya.

 

BACA JUGA:Istri Polisi Digrebek Saat Tengah Ngamar Bersama Anak Kepala Desa di Hotel Bintang 5, Begini Reaksi Suaminya

BACA JUGA:Terungkap, Selama 3 Tahun Ririn Dwi Aryanti Tak Saling Bicara dengan Aldi Bragi Meskipun Tinggal Serumah

Perempuan berusia 23 tahun itu mengakui dirinya bersalah dan minta maaf kepada semua pihak yang merasa terkena dampaknya akibat kejadian penggrebekan yang dialaminya pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam penuturan, EP menyatakan dirinya tidak bahagia atas pernikahannya dengan Bripda AP. Terlebih lagi dia kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya itu.

 

Padahal EP dari pernikahannya dengan nBripda AP telah dikaruniai seorang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.

 

BACA JUGA:Pemancing Ikan Tenggelam di Sungai Citanduy, Indihiang-Tasik, Pencarian Kembali Dilanjutkan Tim Gabungan

BACA JUGA:Kronologi Pemuda Asal Indihiang Tasik Tenggelam saat Akan Mancing di Sungai Citanduy, Diduga Terpeleset  

EP mengungkapkan sebenarnya tanda-tanda adanya ketidakkeharmonisan itu mulai muncul dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan dirinya dengan Bripda Ap.

‘’Uang yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami juga mulai saya rasakan,’’ ungkap EP.

 

Begitu sudah menikah, kekhawatiran EP semakin terbukti. Menurutnya, Bripda AP kerap melakukan KDRT terhadap dirinya.

 

BACA JUGA:Iseng Membawa Petaka, Oknum Dokter Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu Hasil Ngeprint di Puskesmas 

BACA JUGA:Ingat Yah, Pendataan Tenaga Non ASN Berakhir 31 Oktober 2022, Tapi Bukan Acuan untuk Pengangkatan PPPK Loh

Bahkan, sudah ada dua kali laporan dirinya ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT yang dilakukan suaminya, tetapi berakhir damai.

EP mengungkapkan salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi adalah peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

 

Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil distop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.

 

BACA JUGA:Viral, Puluhan Siswa SMP Mengamuk, Merusak Sekat Ruang Belajar SD hingga Jebol

BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Pemerintah Pastikan Semua Bahan Pangan Tersedia Hingga Akhir Tahun 2022 

Menurut EP, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.

“Yang bisa memasang dan mengontrol infus cuma saya. Awalnya saya diizinkan, tetepi setelah dua hari saya dijemput dan pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit ingin pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan balai. Di rumah kontrakan, saya tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas,” beber EP yang lulusan kebidanan ini.

 

Lalu besok paginya, handphone suaminya Bripda AP ditinggal dan EP dikunci dari luar.

 

BACA JUGA:2.000 Jaket Oscar Garut Diekspor ke Arab Saudi

BACA JUGA:Nasib Petani di Kota Banjar, Tinggal Tunggu Panen, Lahan Mengering Karena Proyek Irigasi

Lalu, Handphone Ade yang ditinggal saya pakai, karena tahu passwordnya, terus langsung memberitahu bibi saya. Foto-foto luka lebam. Saya kirimkan semua ke bibi. Lalu dilaporkan ke orang tua saya, dan mereka langsung marah,” terang EP.

Dari kejadian ini, oleh EP langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin dan diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT.

 

Sudah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EP. Namun sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir kejadian serupa terulang kembali dan malah semakin parah.

 

BACA JUGA:Walah, Alasan Kemanusiaan dan Permintaan Pengacaranya Toh yang Bikin Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Adilkah? 

“Saya dianiaya, saat berada Rusun Polres Banyuasin. Leher dicekik dan ditendang. Kejadiannya disaksikan oleh salah seorang polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak saya menangis terus dan membuat tetangga curiga,” beber EP.

Kasus penganiayaan kedua ini juga dilaporkan kembali ke Polda Sumsel.

 

“Sebelumnya saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi,” ucap EP.

 

 BACA JUGA:Setelah Dijerat sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Digarap dalam Kasus Ini

Setelah dikoordinasi, sambung EP, akhirnya laporan kasus KDRT itu diterima di SPKT Polda untuk diteruskan di pidana umum. Sedangkan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Mei 2022.

“Bodohnya saya, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” sesal EP.

 

Kemudian, sifat Ade berubah, biasanya kalau EP sakit, Ade dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali.

 

“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman. Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Sementara saya, kalau sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” bebernya.

 

BACA JUGA:Cara Efektif Pertolongan Pertama saat Digigit Ular 

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang dikuai EP dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.

“Saya bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana,” ungkap EP.

 

EP mengaku pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang.

 

BACA JUGA:Ini Penyebab Telapak Kaki Bengkak dan Terlihat Kemerahan 

“Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade,” tutup EP.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum EP tertangkap basah tengah berada di kamar hotel bersama anak seorang kades berinisial MI berusia 24 tahun.

 

EP digerebek di salah satu kamar hotel bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

 

BACA JUGA:Yuk Ikutan Daftar Program Beasiswa Riset Baznas 2022, Dibuka Mulai 5 September, Ini Persyaratannya 

Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.

Usai kejadian, Bripda AP langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang. Hanya saja  karena ancaman pidana dari perbuatan yang dilakukan istrinya kurang dari lima tahun akhirnya EP dan selingkuhannya di pulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing.  

Kategori :