Istri Polisi Digrebek Saat Tengah Ngamar Bersama Anak Kepala Desa di Hotel Bintang 5, Begini Reaksi Suaminya
Seorang istri anggota Polres Banyuasin tertangkap basah tengah berduaan dengan anak kepala desa di sebuah kamar hotel bintang 5 di Kota Palembang. Foto: sumeks. co--
PALEMBANG, RADARTASIK.COM - Seorang istri anggota polisi digrebek oleh suaminya bersama sejumlah personel Paminal Propam Polres Banyuasin, saat tengah berada di kamar Hotel Bintang 5 di Palembang.
Saat digrebek anggota Bhayangkari Polres Banyuasin itu tengah berdua dengan anak seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Air Sugihan.
Peristiwa penggrebekan itu terjadi pada Selasa 30 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Korban Tewas Kecelakaan Truk di Bekasi Jadi 11 Orang, Mulai Tukang Bubur hingga 7 Siswa SD
BACA JUGA:Belasan Siswa SMP Masuk Puskesmas Diduga Keracunan usai Santap Nasi Uduk
Adapun istri polisi yang tertangkap basah tengah ngamar tersebut diketahui berinisial EP (23), sedangkan anak kepala desa yang menjadi pria idaman lain (PIL) berinisial MI (24).
Usai dilakukan penggerebekan istri Bripda AP bersama anak kades itu langsung dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang.
Tak berhenti hanya di situ, Bripda AP pun langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, EP tersebut.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan SP SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penggerebekan pasangan mesum dan laporan dari Bripda AP itu.
Menurutnya, Bripda AP sengaja menghubungi personel Polsek Ilir Barat I Palembang untuk berjaga-jaga jika terjadi hal yang tak diinginkan saat dilakukan aksi penggrebekan itu.
"Tadi malam (Selasa malam, red) suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up," ujar Kompol Roy.
BACA JUGA:Geger! Belasan 'Ikan Dewa' di Cibulan Kuningan Mati Mendadak, Saat Dikubur Diazani dan Dikafani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co