Warung Kopi di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ditemukan Puluhan Botol Minuman Keras

Warung Kopi di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ditemukan Puluhan Botol Minuman Keras

Satgas Ops Pekat Lodaya 2023 Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan puluhan botol minuman keras dari sebuah warung kopi, Kamis 21 September 2023. Istimewa--

Warung Kopi di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi, Ditemukan Puluhan Botol Minuman Keras

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya digerebek Satgas Ops Pekat Lodaya 2023 Polres Tasikmalaya Kota.

Warung kopi ini sebenarnya hanya kedok saja untuk mengelabui petugas. Karena di dalamnya ternyata menjual minuman keras berbagai merek.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.

BACA JUGA:Terbaru, Pasien BPJS Cukup Tunjukkan NIK, Surat Rujukan Tidak Perlu Dibawa ke Rumah Sakit

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menyita 21 botol minuman keras berbagai jenis merek dari warung kopi tersebut.

"Iya, kami berhasil mengamankan 21 botol miras berbagai merek dari sebuah warung kopi yang menjual miras," ungkap Iptu Hartono kepada wartawan, Jumat 22 September 2023.

Penggerebekan terhadap toko minuman keras ini dilakukan kemarin Kamis sore, 21 September 2023. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Tak hanya itu, penggerebekan ini juga sekaligus dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2023 yang fokus pada penjualan minuman keras. Petugas pun segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan.

BACA JUGA:Berkelas, Persib Borong 9 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Nomor 1 Jadi Top Skor 2 Kali Liga Indonesia

"Operasi ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat dan sebagai bagian dari Ops Pekat Lodaya 2023 yang bertujuan untuk menekan penjualan minuman keras dan praktik prostitusi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," terangnya.

Penjual minuman keras tersebut akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tasikmalaya Kota guna mengungkap asal-usul miras yang mereka jual.

Menurut Iptu Hartono, minuman keras merupakan salah satu faktor potensial penyebab terjadinya tindak kriminal. 

Oleh karena itu, operasi yang bertujuan untuk mengendalikan penjualan minuman keras akan terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: