Rumah Mewah di Tasikmalaya Jadi Gudang Minuman Keras, Diduga untuk Dijual saat Malam Lebaran

Rumah Mewah di Tasikmalaya Jadi Gudang Minuman Keras, Diduga untuk Dijual saat Malam Lebaran

Polisi saat menggerebek rumah mewah di Bungursari Kota Tasikmalaya yang dijadikan gudang minuman keras, kemarin Sabtu 23 Maret 2024. istimewa--

Rumah Mewah di Tasikmalaya Jadi Gudang Minuman Keras, Diduga untuk Dijual saat Malam Lebaran

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemberantasan peredaran minuman keras saat Bulan Suci Ramadhan serta beberapa pekan jelang Lebaran Idul Fitri terus digencarkan aparat Kepolisian di Kota Tasikmalaya.

Seperti kemarin Sabtu, 23 Maret 2024, Polisi dari Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan pada sebuah rumah mewah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras.

Rumah mewah yang dijadikan gudang minuman keras ini berada di Jalan Rancabungur Kelurahan Bungurasi Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Doa Ramadhan Hari Ke-14: Mohon Pengampunan dan Dihindarkan dari Malapetaka

Dari rumah mewah ini, Polisi menemukan ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek di yang siap edar. Minuman keras tersebut kemudian diamankan dan disita oleh Polisi sebagai barang bukti.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menyatakan, pengungkapan kasus rumah mewah jadi gudang minuman keras ini merupakan hasil dari penyelidikan anggota kepolisian.

Penyelidikan ini dilakukan karena masih banyaknya peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, terutama saat Bulan Suci Ramadan mendekati ke hari H Lebaran Idul Fitri.

"Anggota kami telah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga menjual dan mengedarkan miras di jalan tersebut," ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Mengapa Xiaomi 14 Layak Ditunggu? Inidia Keunggulan Utama dari Xiaomi 14 Terbaru

Dari penggerebekan di rumah mewah tersebut, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 1.008 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.

"Dengan demikian, total botol minuman keras yang kita amankan (dari rumah mewah tersebut, Red) adalah sebanyak 1.008 botol," terangnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, minuman keras tersebut diduga disiapkan di rumah mewah itu untuk dijual saat Hari Raya Idul Fitri.

"Kemungkinan minuman keras ini akan disiapkan untuk diedarkan saat Lebaran nanti di wilayah Kota Tasikmalaya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: