BANJAR, RADARTASIK – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengaku prihatin dan menyesalkan dengan adanya temuan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Banjar.
Sejauh ini sudah dua BUMDes di Kota Banjar yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar, terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana.
"Mungkin kasus BUMDes di Desa Balokang itu, merupakan warisan terdahulu," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Agustus 2022 usai menghadiri pidato Kenegaraan di kantor DPRD Kota Banjar.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kota Banjar Kembali Geledah Kantor BUMDes di Desa Balokang
BACA JUGA:HMI: Kawal Kasus BUMDes Hingga Tuntas
Dia meminta kejadian tersebut menjadi cerminan bagi BUMDes lainnya, jangan sampai tersandung kasus serupa.
Terlebih pemerintah Kota Banjar telah memberikan subsidi untuk penanganan masyarakat melalui BUMDes.
“Tolong hal itu seharusnya dijaga dengan baik, dan dikelola sesuai aturan yang ada bukan diselewengkan. Harus jadi cerminan bagi BUMDes yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar Jumat 12 Agustus 2022 melakukan penggeledahan kantor BUMDes di Desa Balokang Kecamatan Banjar.
BACA JUGA:Inspektorat Bocorkan Pola Kerja Pendamping Desa Agar Tak Terjadi Penyimpangan di Bumdes
Petugas pun melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen penting dan juga satu perangkat komputer, sebagai barang bukti.
"Ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sudah kami lakukan," kata Kajari Kota Banjar Ade Hermawan SH MH.
Terlebih sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor BUMDes di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman dan kini masih dalam proses penyidikan.
Sejauh ini, sudah ada dua BUMDes yang diduga menyelewengkan pengelolaan dana BUMDes.