Jabatan Sekda Kota Banjar Diperpanjang, Wali Kota: Open Bidding Secepatnya

Jabatan Sekda Kota Banjar Diperpanjang, Wali Kota: Open Bidding Secepatnya

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat menandatangani pelantikan perpanjangan jabatan Sekda Kota Banjar, Senin 17 Agustus 2022. -Istimewa-

BANJAR, RADARTASIK.COM - Dr Ade Setiana kembali dilantik oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih setelah jabatan Sekda Kota Banjar diperpanjang.

Pelantikan Dr Ade Setiana digelar Senin 17 Oktober 2022 di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, dihadiri seluruh kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

"Pelantikan perpanjangan pak Sekda (Ade Setiana), karena sudah 5 tahun menjabat, jadi kita perpanjang," kata Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih kepada wartawan. 

Tentunya, kata Ade, hal tersebut sudah dievaluasi oleh tim pansel dan juga Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) serta provinsi, sebulan kemarin. 

BACA JUGA:Olahraga untuk Menjaga Kesehatan ala Melanie Putria, Pilih Olahraga Sesuai Kebutuhan

BACA JUGA:Kasus Arisan Bodong Online di Tasik Masuk Penyelidikan, Polres Tasikmalaya Akan Periksa Saksi-Saksi

Dengan perpanjangannya jabatan sekda, Wali Kota berharap agar Sekda menyelesaikan PR yang belum selesai. Pada teknisnya tetap mengejar RPJMD sesuai target

"Terlebih ada beberapa kekosongan jabatan kepala OPD, sehingga perlu dilakukan open bidding secepatnya," tegasnya. 

Ade berpesan, jabatan merupakan amanah dan harus dilaksanakan dengan dedikasi yang tinggi, keikhlasan dan kejujuran serta semangat dalam bekerja. 

Kepala BKSDM Kota Banjar Drs Asep Tatang Iskandar menambahkan, perpanjangan jabatan Sekda dilakukan sesuai persetujuan dari KASN.

BACA JUGA:Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Tepis Isu Pembangunan Miniatur Tempat Ibadah di Taman Paamprokan

BACA JUGA:Waduh, Sri Mulyani Sebut IMF Merevisi Proyeksi Pertumbuhan ASEAN-5 pada 2023, Bagaimana dengan Indonesia?

"Jabatan pak sekda habis 30 November 2022, tapi diperpanjang hingga Juli 2023 sampai pensiun, karena sudah ada persetujuan dari KASN," tegasnya.

Diakuinya, sebelum dilantik perpanjangan jabatan Sekda, tahapan ujian dan evaluasi serta hasilnya telah diserahkan ke KASN hingga akhinya disetujui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: