Kejari Kabupaten Tasikmalaya Terapkan Inovasi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Terapkan Inovasi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kejari Kabupaten Tasikmalaya berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan untuk menuju WBBM, Rabu 5 Februari 2025. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem yang lebih transparan dan tertata. 

Upaya tersebut merupakan langkah nyata menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH MH, menjelaskan bahwa salah satu langkah untuk mencapai WBBM adalah dengan mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi pusat pelayanan tamu yang lebih terstruktur dalam area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keterbukaan serta memisahkan area pelayanan tamu dengan ruang kerja pegawai.

BACA JUGA:Rencana Pelantikan Kepala Daerah Ditunda hingga 20 Februari 2025, Kota Tasikmalaya Kapan?

“Kami melakukan renovasi untuk mengalihfungsikan ruang pelayanan kesehatan menjadi area PTSP yang dilengkapi dengan sistem buku tamu digital,” ungkap Heru, Rabu 5 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa tamu yang datang tidak langsung memasuki kantor utama, melainkan akan dilayani di area PTSP yang telah disiapkan.

Pemisahan ruang pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak yang membutuhkan layanan. 

Heru berharap, sistem baru ini dapat menciptakan suasana yang lebih terbuka dan meminimalisir potensi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Pencurian Kabel Gardu Listrik di Cipedes Kota Tasikmalaya, Ratusan Rumah Alami Pemadaman Selama Enam Jam

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono SH, menjelaskan bahwa selain peningkatan sistem pelayanan, Kejaksaan juga melakukan penataan ulang ruang-ruang yang ada. 

Kini, terdapat ruang prioritas, ruang khusus penyandang disabilitas, ruang pelayanan kesehatan, ruang tenang, hingga ruang menyusui dan tempat bermain anak.

Sebagai bagian dari prosedur standar operasional (SOP) baru, setiap tamu yang berkunjung wajib melalui area PTSP terlebih dahulu. 

“Di area PTSP ini, kami telah menyediakan sistem pencatatan buku tamu digital secara online yang memungkinkan pengunjung memberikan tanggapan mengenai layanan yang mereka terima,” tutur Hadrian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait