Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP, Kejaksaan: Jumlah Sekolahnya Nambah dari 200 sampai 300 Sekolah
Hasbullah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya -ujang nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kasus dugaan pemotongan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) terus dikembangkan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Hingga Selasa 13 Desember 2022, Kejaksaan mengendus dugaan pemotongan terjadi di 300 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Jadi jumlah sekolahnya nambah dari 200 sampai 300 sekolah," kata Hasbullah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya saat ditemui di kantornya, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam pengembangan kasus ini, Hasbullah telah meminta keterangan mencapai ratusan orang saksi.
Mereka yang jumlahnya ratusan orang saksi ini merupakan kepala sekolah, bendahara, orang tua siswa termasuk alumni.
BACA JUGA:Indahnya Negeri di Atas Awan, Ini 5 Destinasi Libur Akhir Tahun di Nusantara
BACA JUGA:Ciri Keluarga Penerima Bansos Rp 20 Juta, Bagaimana Rumah Anda?
"Selain kepala sekolah dan bendahara, orang tua siswa hingga alumni siswa turut diperiksa jadi saksi. Hingga kini, saksi yang diperiksa sudah ratusan. Hitungan satu sekolah minimal dua aja, udah banyak," jelas Hasbullah.
Sepanjang pengusutan kasus ini, Kejaksaan belum mengarah adanya tersangka. "Itu masih terus kita kembangkan," kata dia.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi PIP ini terjadi tahun 2020, saat tingginya pandemi Covid-19. Pengambilan dana PIP siswa dikuasakan kepada pihak sekolah karena saat pengambilan tidak boleh ada kerumunan.
Hasil penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menemukan indikasi pemotongan dana PIP itu antara 10 hingga 20 persen.
"Dugaan sementara itu terjadi di 200 sekolah SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya. Kerugian negara bisa miliaran rupiah," kata Hasbullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: