Tambang Pasir Ilegal Ditutup, Ratusan Warga Tasikmalaya Selatan Kehilangan Mata Pencaharian

Tim Gabungan saat menutup tambang pasir ilegal di Cikalong dan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 30 Januari 2025. istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penutupan tambang pasir ilegal di Tasikmalaya Selatan (Tasela) membuat sekitar 240 warga yang sebelumnya bekerja sebagai penambang kini menganggur.
Mayoritas pekerja tambang di Kecamatan Karangnunggal dan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya selama ini menggantungkan hidup dari menambang pasir cor.
Namun, sejak lima lokasi tambang ilegal ditutup oleh tim gabungan pada Kamis 30 Januari 2025, mereka kehilangan sumber pendapatan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan bahwa penutupan tambang masih dalam proses hukum.
BACA JUGA:Perjalanan Panjang Kenriz Menuju Panggung Indonesian Idol 2025, Finalis Asal Aceh
Pihak kepolisian akan segera memanggil perusahaan yang diduga menjadi pemodal galian tambang ilegal tersebut.
"Tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Datanya sudah ada, termasuk perusahaan-perusahaan yang terlibat," ujarnya kepada radartasik.com, Minggu 2 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa para penambang yang terdampak tersebar di empat titik tambang di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal.
Dengan banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mencari solusi.
BACA JUGA:Daftar Konser Februari 2025 Jakarta, Dari Artis Mancanegara hingga Lokal, Ada Linkin Park
"Pemerintah dan stakeholder terkait harus memberikan pembinaan serta alternatif mata pencaharian bagi mereka," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: