Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Klaim Pemilu Serentak 2024 Bebas Pelanggaran
Rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 3 Januari 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mengklaim bahwa Pemilu Serentak 2024 di wilayahnya berlangsung tanpa pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemilu Serentak yang berjalan sesuai aturan.
“Kami bersyukur tidak menemukan pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2024 ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang digelar Jumat 3 Januari 2025.
Dodi menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak dalam menjaga integritas Pemilu.
BACA JUGA:Juventus vs AC Milan: Duel Sergio Conceicao Melawan Putranya, Francisco
“Tidak adanya kejadian yang mencoreng Pemilu adalah kebanggaan bagi kami. Ini membuktikan bahwa sosialisasi yang kami lakukan selama ini efektif,” katanya.
Menurutnya, hingga proses pleno selesai, tidak ditemukan pelanggaran seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), atau pelanggaran lainnya.
“Laporan yang masuk pun tidak memenuhi unsur pelanggaran,” jelasnya.
Ia juga membandingkan situasi Pemilu Serentak 2024 dengan Pilkada 2020, yang sempat diwarnai pelanggaran melibatkan ASN, camat, hingga kepala desa yang berujung pada proses hukum.
BACA JUGA:Deretan Kuliner yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Naik Pesawat
“Adanya efek jera dari kasus-kasus sebelumnya menjadi faktor penting sehingga tidak ada pelanggaran pada Pemilu Serentak tahun ini,” pungkas Dodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: