Rendahnya Antusiasme Pemilih Pemula di Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Ciamis untuk Rekam KTP

Rendahnya Antusiasme Pemilih Pemula di Pemilu Serentak 2024 Kabupaten Ciamis untuk Rekam KTP

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menghadapi tantangan dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula, khususnya siswa SMA dan SMK sederajat.

Hal ini menjadi pengalaman mereka dalam persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengungkapkan bahwa selama masa persiapan Pemilu Serentak yang dimulai pada Februari lalu, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el. 

Namun, antusiasme dari siswa yang sudah berusia 17 tahun masih sangat rendah.

BACA JUGA:Waspada DBD di Kota Tasikmalaya: Kasus Tinggi, Status KLB Belum Ditetapkan

"Padahal kami sudah datang langsung ke sekolah-sekolah, tetapi yang melakukan perekaman hanya dua hingga sepuluh orang saja," ungkap Yayan, kemarin Jumat 9 Agustus 2024.

Setelah mengevaluasi situasi tersebut, Disdukcapil memutuskan untuk membuka layanan perekaman KTP-el setiap hari Sabtu, yang merupakan hari libur sekolah, baik di kecamatan maupun di kantor Disdukcapil Ciamis. 

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi siswa dan masyarakat umum yang belum melakukan perekaman.

"Kami menemukan bahwa siswa-siswa tersebut enggan melakukan perekaman saat berada di sekolah karena mereka tidak ingin memakai seragam sekolah dan merasa perlu berdandan terlebih dahulu," tambahnya.

BACA JUGA:Inovasi Siswa SMK Bina Putera Nusantara Kota Tasikmalaya dalam Distilasi Minyak Atsiri

Sebagai hasil dari evaluasi ini, Disdukcapil kini membuka layanan perekaman KTP-el setiap Sabtu di seluruh kecamatan dan kantor Disdukcapil Ciamis. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kesuksesan Pilkada 2024.

"Demi memastikan seluruh pemilih, terutama pemilih pemula, memiliki KTP-el, petugas kami tetap bekerja setiap Sabtu di kecamatan dan kantor Disdukcapil Ciamis," ujar Yayan.

Hingga akhir Juli 2024, perekaman wajib KTP-el untuk pemilih pemula baru mencapai 69,12 persen dari total 46.886 pemilih pemula yang wajib memiliki KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: