Polemik 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo Tak Diperpanjang Kontrak: Direksi Kukuh Efisiensi Jadi Alasan Utama

Polemik 56 Pegawai RSUD dr Soekardjo Tak Diperpanjang Kontrak: Direksi Kukuh Efisiensi Jadi Alasan Utama

Direktur RSUD dr Soekardjo, Budi Tirmadi saat menjelaskan hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Senin 30 Desember 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:ASYIK! Tol Gedebage Padaleunyi Dioperasikan, Akses Stasiun Tegalluar Summarecon Lebih Mudah

"Rekrutmen pegawai baru dihentikan sejak 2021 karena hasil analisis beban kerja yang menunjukkan RSUD kelebihan tenaga kerja," tambah Budi.

Diakui dia, selama ini ketika perjanjian PTT berakhir ada bahasa dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan kebutuhan RSUD dan kaitan penilaian kinerja dengan minimal kriteria baik.

"Memang yang berjalan dari tahun-tahun sebelumnya baru penilaian kinerja dari atasan langsung. Nah di era saya akhir 2022 hanya 2 orang yang tidak diperpanjang berdasarkan ya itu tadi penilaian atasan. Akhir 2023 sebanyak 6 orang karena tadi. Memang penilaian kinerja seperti itu tidak banyak yang tak diperpanjangnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: