Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Kabupaten Garut Menunggu Waktu yang Tepat
Suasana Jalan Ahmad Yani Kabupaten Garut. agi sugiana / radar tasikmalaya--
GARUT, RADARTASIK.COM - Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Garut dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru masih menunggu waktu yang tepat.
Hingga hari ini, pergeseran belum terjadi karena berbagai alasan, terutama kesiapan sarana dan prasarana, seperti tenda tempat berjualan.
Di lokasi, rangka tenda sudah terpasang di beberapa titik di Jalan Pasar Baru, namun belum ada penutupnya sehingga belum dapat digunakan.
Koordinator Lapangan (Korlap) PKL Jalan Ahmad Yani, Roni, menjelaskan bahwa pergeseran belum bisa dilakukan karena sarana yang belum siap.
"Tenda sudah selesai, tapi pekerjanya kecapean karena diporsir saat membuat tenda, jadi mereka minta waktu istirahat dulu," ujarnya pada kemarin Selasa 30 Juli 2024.
Ia menambahkan, ada 73 tenda yang dipasang untuk menampung PKL Ahmad Yani. Nantinya, setiap tenda akan diberi nomor untuk ditempati oleh para PKL.
Roni juga menjelaskan bahwa setelah pemasangan tenda selesai, akan dilakukan pengukuran dan penomoran. "Nanti akan diberi nomor urut dan diundi," katanya.
Pengundian seharusnya dilaksanakan kemarin, namun karena sarana belum siap, kegiatan tersebut diundur sampai pemasangan dan penomoran tenda selesai.
Dalam pelaksanaan pengundian nanti, akan ada kolaborasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Disperindag.
"Kolaborasi bersama Dinas Indag akan diagendakan di gedung bekas bioskop Intan," tuturnya.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan pengundian itu akan digelar. "Secepatnya setelah pemasangan tenda beres," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua LPKLG, Tatang, mengatakan bahwa pergeseran jangan dilakukan sebelum semua sarana dan prasarana siap, agar tidak menimbulkan gesekan di antara para PKL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: