KPU dan Bakal Calon Bupati Jalur Perseorangan Akan Dipertemukan, Kasus Ini Masuk Ranah Sengketa Pemilu
Suasana Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Kabupaten Tasikmalaya pasca-pelaporan KPU oleh kandidat pasangan calon bupati.-Istimewa-
Jika dianggap tidak memenuhi syarat karena masih kurangnya persyaratan, pelapor menuntut seluruh komisioner KPU dipecat.
”Saya kira ini (apa yang dilakukan KPU, Red) menyalahi aturan dalam pembukaan pendaftaran,” ujar Dedi Supriadi, salah satu kandidat paslon perseorangan kepada awak media di kantor Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: