Waduh! Pegawai Honorer di Kota Banjar Diamankan Polisi Gegara Penipuan Berkedok Orang Pintar
Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono SH saat diwawancarai awak media, Senin 13 Mei 2024. anto sugiarto / radartasik.disway.id--
BACA JUGA:Soal Study Tour, Disdik Kabupaten Tasikmalaya hanya Bisa Mengimbau karena itu adalah Budaya Sekolah
Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap tersangka, hanya saja beberapa kali pemanggilan tidak hadir.
"Kita lakukan pemanggilan terakhir dan saat itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," pungkasnya.
Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan dan diancam kurungan selama 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: