Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Butuh Anggota 195 PPK, Yuk Buruan Daftar

Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Butuh Anggota 195 PPK, Yuk Buruan Daftar

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Bencana Alam Datang Lagi, Material Longsor Menimpa Rumah Warga Kabupaten Ciamis

4. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

5. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK.

6. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. 

BACA JUGA:Persib Jadi Tim Pertama yang Dapat Kunjungan Sosialisasi VAR dari PT LIB, pada Championship Series Diterapkan?

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: