Jelang Musim Mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis Larang Angkutan Gunakan Klakson Telolet

Jelang Musim Mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis Larang Angkutan Gunakan Klakson Telolet

Dishub Kabupaten Ciamis saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 bersama Kemenhub, Minggu 31 Maret 2024. istimewa--

Jelang Musim Mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis Larang Angkutan Gunakan Klakson Telolet

CIAMIS, RADARSIK.COM - Memasuki musim mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis menyoroti kembali pemakaian klakson telolet atau basuri pada setiap angkutan umum, baik bus ataupun travel

Sebab, larangan menggunakan klakson telolet berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna melalui Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Siti Djuhaeriah Yulianti kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 31 Maret 2024. 

BACA JUGA:Yuk Simak! Alternatif 7 Jenis Tanaman Hias yang Aman Bagi Kucing

Kata Yulianti, Dishub Ciamis kembali mengingatkan kepada PO angkutan dalam penggunaan klakson telolet dilarang, apalagi saat ini memasuki mudik Lebaran 2024 ini. 

Sebab sudah ada pengaduan dari masyarakat bahwa masih terdengar suara klakson telolet di sepanjang jalan nasional atau jalur mudik di Ciamis.

"Banyak keluhan yang disampaikan dari beberapa sekolah dan pesantren di Ciamis pinggir jalan yang terganggu dengan klakson telolet," paparnya.

Lalu, pihak Dishub Ciamis pun mendatangi tiga PO untuk memberikan imbauan kembali soal adanya klakson telolet. 

BACA JUGA:Mengenal Spesifikasi ASUS TUF Gaming A15 (2024) Game dengan Kecepatan Maksimal

Di mana untuk klakson sesuai regulasi, dalam pasal 69 disebutkan bahwa suara paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel. 

"Kami sudah mengunjungi tiga PO lokal yaitu Imas Putra, Gapuraning Rahayu dan Sumber Jaya. Itu untuk mengingatkan kembali tentang pelarangan klakson telolet," terangnya.

Mengunjungi tiga PO tersebut untuk mengingatkan kembali agar tidak menggunakan klakson telolet. Karena masih ditemukan banyak anak-anak yang mencegat bus di pinggir jalan untuk meminta sopir membunyikan klakson telolet. 

Sebenarnya, dahulu banyaknya bus menggunakan klakson telolet pun Dishub Kabupaten Ciamis mengingatkan kepada sekolah-sekolah, agar siswanya tidak melakukan kerumunan untuk merekam di pinggir jalan raya yang dapat membahayakan mereka juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: