Bupati Tasikmalaya Ngaku Belum Terima Soal Ajuan Utang Jamkesda Rp 13 miliar

Bupati Tasikmalaya Ngaku Belum Terima Soal Ajuan Utang Jamkesda Rp 13 miliar

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. istimewa--

Bupati Tasikmalaya Ngaku Belum Terima Soal Ajuan Utang Jamkesda Rp 13 miliar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyebut tidak mengetahui pasti soal pengajuan utang Jamkesda ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp 13 miliar. 

"Dan itu juga perlu dijelaskan bahwa itu utang siapa?," kata Ade saat ditemui usai menghadiri acara Apel Kesiapan Pemilu di Kompleks Gedung Bupati Tasikmalaya  Kamis 8 Februari 2024.

Terang dia, utang tersebut perlu ada penjelasan yang lebih detil meskipun itu disebut bahwa utang Jamkesda maka prosesnya harus jelas.

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Kota Banjar Merangkak Naik, DKUKMP Lakukan hal ini

"Termasuk itu masih memiliki ke RSUD Kabupaten Tasikmalaya (RSUD SMC, Red) dangan hal tersebut," terangnya.

Ade menyimpulkan, untuk pelayanan Jamkesda tersebut memerlukan adanya pembenahan dari semua pihak. Melihat hal ini dengan adanya Jaminan Nasional bukan satu-satunya cara agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Ini harus ditinjau ulang. Maka harus adanya satu program untuk keperluan semua, kebutuhan misalnya dalam JKN harus bisa mengcover semua penyakit," tambahnya.

Maka dengan permasalahan itu, jelas Ade, harus ada uraian jelas dari semua pihak. Agar permasalahan utang Jamkesda tak terjadi setiap tahun. 

BACA JUGA:Apa Itu TWS pada Polytron Speaker Portable Terbaru 2024? Simak Keunggulannya!

"Artinya dengan adanya UHC (Universal Health Coverage, Red) semua urusan permaslahan kesehatan yang di jamin pemerintah pusat harus selesai. Masyarat tidak boleh dibebani dengan hutang," jelas Ade.

Ade menandaskan, bila masih dibebani dengan hutang permaslahan kesehatan itu, maka jaminan keamanan nasional belum selesai. 

Dia mencontohkan salah satu pasien yang harus segera mendapatkan penaganan medis yakni bayi kembar siam, yany harus segera mendapatkan penanganan operasi. 

"Itu masyarakat kami dari BPJS itu hanya mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta sedangkan biaya operasinya lebih. Sisanya tetap harus dikeluarkan oleh pasien itu sendiri," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: