Cek Rekening Bansos PKH dan BPNT 2024, Ini 5 Tahap Selanjutnya yang Bisa Anda Lakukan

Cek Rekening Bansos PKH dan BPNT 2024, Ini 5 Tahap Selanjutnya yang Bisa Anda Lakukan

Setelah berhasil cek rekening, ini 5 tahap menuju pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024, foto: palpres.disway.id--

Keterangan mengenai SP2D dan Burekol pada sistem informasi SIKS NG pun sampai tadi malam masih belum tersedia hingga malam tadi. 

Kondisi ini menandakan bahwa informasi tersebut belum diperbarui atau diinputkan ke dalam sistem, sehingga masih kosong. 

BACA JUGA: Pippo Inzaghi Bingung Salernitana Takluk oleh Genoa: Kami Kalah Tanpa Ada Tembakan ke Gawang

BACA JUGA: Info KIP Kuliah 2024 Ini Keuntungan Terdata di DTKS Kemensos Bagi Pendaftar KIP Kuliah, Calon Mahasiswa Simak!

Itulah sebabnya dana bansos PKH dan BPNT tahun 2024 belum cair dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Apahbila Anda ternyata berhasil melakukan pengecekan rekening, masih ada 5 tahap yang harus dilalui sebelum bantuan sosial (bansos) benar-benar disalurkan. 

Setiap tahap ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan tepat dan akurat. 

Oleh karena itu, setiap tahap harus dilakukan dengan teliti dan cermat agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam proses penyaluran bansos PKH dan BPNT ini. 

Dengan demikian, diharapkan bahwa bantuan sosial tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima manfaat.

Apa saja 5 tahap yang harus dilalui setelah berhasil cek rekening?

1. SPP atau surat perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Kemensos

2. SPM atau surat perintah membayar, di mana statusnya akan muncul di SIKS NG

3. SP2D, yakni surat perintah pencairan dana.  Ini akan terupdate di SIKS NG

4. Surat perintah pemindahbukuan dari rekeninh pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat

5. Proses transfering, yaitu berupa penyaluran dana, baik dalam bentuk transfer online melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun penyaluran tunai melalui PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: