Aturan Baru KUR Pertanian 2023 Terkait Akses, Bunga dan Plafon Kredit Mikro

Aturan Baru KUR Pertanian 2023 Terkait Akses, Bunga dan Plafon Kredit Mikro

Pemerintah membuat aturan baru KUR pertanian 2023 terkait akses, bunga dan plafon kredit mikro.-Kemenko Perekonomian-

BACA JUGA: Seperti ini Momentum Siswa MTs NU Ingin Dipeluk hingga Dijadikan Anak Angkat oleh Ganjar Pranowo

Hasil monitoring program KUR menunjukkan adanya tren peningkatan penyaluran baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Dari sisi kuantitas, realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 September 2023 (Triwulan III) telah mencapai Rp 177,54 triliun atau sebesar 60% dari target penyaluran KUR 2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp297 triliun.

Masih dari sisi kuantitas, KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi sebesar Rp 528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur per 30 September 2023.

Baki debet merupakan jumlah saldo pokok yang telah disepakati dan wajib dimiliki nasabah saat mengajukan kredit.

BACA JUGA: Ratusan Massa TOLAK Kenaikan Tarif Air PDAM, Ini Kata Ketua Aksioma Kota Banjar!

Dari sisi kualitas, nilai Non-Performing Loan (kredit bermasalah) KUR masih terjaga pada level 1,63%.

Kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang belum pernah menerima KUR.

Hal ini tercermin dari jumlah penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru sebanyak 79% dari total penerima KUR.

Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat sebesar 52% dari total debitur KUR telah bergraduasi.

BACA JUGA: Waduh, Korban Meninggal Dunia Diduga Keracunan Sate Kulit Bertambah

Mayoritas KUR atau sebesar 55,46% disalurkan pada sektor produksi dengan sektor terbesar yang dibiayai adalah sektor pertanian mencapai 30,4%.

Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam menghadapi dampak El-Nino yang mengancam ketahanan pangan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: