Syarat Mendapatkan Bansos PKH Salah Satunya Terdata di DTKS, Begini Cara Daftar DTKS
Syarat mendapatkan bansos PKH salah satunya terdata di DTKS, begini cara daftar DTKS.-kemensos-
Akan tetapi ada persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan pendaftaran DTKS.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara daftar DTKS Kementerian Sosial RI:
1. Masyarakat yang kurang mampu
Masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat mengajukan pendaftaran DTKS melalui desa maupun kelurahan setempat.
Adapun persyaratan yang harus dibawa ketika akan mendaftar DTKS ke desa atau kelurahan yaitu dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Jelas, Nasib Wiljan Pluim Gabung Persib Bandung Tidak Jadi, Ini Penyebabnya Kata Pengamat
2. Musyawarah tingkat desa atau kelurahan
Masyarakat yang mengajukan pendaftaran di DTKS tidak akan langsung diterima, akan tetapi akan ada musyawarah terlebih dahulu di tingkat desa maupun kelurahan.
Musyawarah ini yaitu untuk membahas apakah masyarakat yang mengajukan layak mendapatkan bansos PKH.
3. Ditampilkan dalam berita acara
BACA JUGA:Daftar 20 Pemain Top di Serie A: Lautaro Martinez Nomor 1, Pemain AC Milan Tak Masuk 5 Besar
Setelah musyawarah nanti hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau kepala kelurahan.
Berita acara tersebut nantinya akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Setelah itu, data yang telah divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: