Ternyata Ini Persyaratan Agar Bisa Dapat Bansos PKH, Nomor 5 Harus Terdata di DTKS

Ternyata Ini Persyaratan Agar Bisa Dapat Bansos PKH, Nomor 5 Harus Terdata di DTKS

Ternyata ini persyaratan agar bisa dapat bansos PKH, nomor 5 harus terdata di DTKS.-kemensos-

Telah terdaftar di DTKS menjadi salah satu persyaratan yang paling penting agar bisa mendapatkan bansos PKH.

BACA JUGA:Laga Klasik Liga 1, Fakta Menarik Pertandingan Persebaya vs Persib, Salah Satunya Bruno Moreira Cetak Brace

Jika telah memenuhi syarat, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial PKH sesuai dengan golongan yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Misalnya untuk kategori lansia yang telah berusia 70 tahun berhak mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Nantinya bansos PKH untuk lansia akan diberikan sebesar Rp600 ribu dalam setiap tahap pencairan.

Kami ingin menginformasikan bahwa bantuan sosial ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sifatnya penting dan mendesak.

BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

Anda dapat menggunakan bantuan sosial untuk membeli kebutuhan makan maupun untuk kebutuhan sekolah anak-anak.

Intinya, bansos PKH yang telah diterima harus dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tujuannya agar KPM dapat terbantu terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan biaya sekolah untuk anak-anak.

BACA JUGA:3 Kriteria Pelanggan PLN yang Bisa Daftar Rice Cooker GRATIS

Itulah informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa dapat bansos PKH. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: