3 Kriteria Pelanggan PLN yang Bisa Daftar Rice Cooker GRATIS

3 Kriteria Pelanggan PLN yang Bisa Daftar Rice Cooker GRATIS

Ilustrasi rice cooker. Akan dibagikan rice cooker gratis oleh pemerintah yang dihibahkan ke masyarakat.-Foto: ilustrasi/tangkapanlayar/dok pixabay-

3 Kriteria Pelanggan PLN yang Bisa Daftar Rice Cooker GRATIS

RADARTASIK.CO - Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah membuat peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang penyediaan alat memasak berbasis listrik atau rice cooker gratis untuk masyarakat.

Berkaitan dengan pengadaan rice cooker gratis ini atau yang disebut AML nantinya akan dibagi kepada masyarakat yang berada di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah.

Rice cooker garis ini akan dibagikan untuk 3 kriteria pelanggan yaitu untuk pelanggan R-1 dengan daya 450 watt, kriteria R-1 dengan daya 900 watt, dan kriteria R-1 dengan daya 1300 watt.

BACA JUGA:Meski Kalah dari Persib, Persebaya Surabaya Tetap Tertahan di Peringkat Keenam Klasmen Sementara Liga 1

Untuk pengajuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari pemerintah ini, harus didata oleh pihak desa/kelurahan setempat dan divalidasi atau disahkan oleh pejabat yang setingkat di daerah tersebut.

Pendataan penerima rice cooker gratis dari pemerintah pusat ini aling lambat datang sudah ruas masuk pada 31 Oktober, untuk penyediaan rice cooker gratis di tahun berikutnya.

Daftar penerima rice cooker gratis yang diserahkan dari tiap desa/kelurahn harus berupaya nama penerima, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan juga tanda tangan.

Pembagian rice cooker gratis ini adalah pembagian hibah, sehingga para penerima tidak boleh memperjualbelikan rice cooker gratis tersebut.

BACA JUGA:Kejutan, Persib-Persebaya Langsung Cetak Gol Cepat, Ciro Alves dan Bruno Moreira Unjuk Gigi

rice cooker gratis, tidak boleh diperjualbelikan juga tidak boleh dipindahtangankan, karena menjadi barang hibah dari negara.

Rice cooker gratis yang akan dibagikan terdiri dari satu sel alat masak berbasis listrik, buku petunjuk, kartu garansi, brosur yang berisi rekomendasi dan cara pemakaian.

Rice cooker gratis yang akan dibagikan memiliki fungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, mengukus makanan.

Kapasitas rice cooker gratis yang akan dibagikan adalah, kapasitas 1,8 liter sampai denagn 2,2 liter; kemudian akan diberi stiker hibah dari Kementerian ESDM, terdapat label SNI atau produk sudah ber-SNI, mencantumkan label tanda hemat energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: