Bansos BPNT dan Bansos PKH Dikucurkan, Jurus ‘Berbagi Ikan’ Pemerintah Atasi Kemiskinan

Bansos BPNT dan Bansos PKH  Dikucurkan, Jurus ‘Berbagi Ikan’ Pemerintah Atasi Kemiskinan

Bansos BPNT dan Bansos PKH kembali dikucurkan pemerintah di bulan Oktober 2023.-radartasik.com-

Perubahan status dana bansos dapat dilihat melalui website resmi Kemensos RI, yaitu www.siks.kemensos.go.id, di mana SPM (Surat Perintah Membayar) akan berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). 

BACA JUGA:5 Faktor Esensial di Balik Hunian Eksklusif Menurut Prasetijo Tanumihardja

Bagaimana mengetahui jenis bansos yang akan diterima?

Bagi penerima dapat mengakses www.cekbansos.go.id dan membuat akun dengan menggunakan nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing. 

Besaran dana bantuan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  disesuaikan dengan komponen yang dimiliki. 

Minimal ada tiga komponen dalam satu keluarga yang terbukti melalui KK, dan harus ada hubungan darah kandung antara ibu dan anak serta dari anak ke ibu. 

BACA JUGA:8 Tips Mudah Merawat Bunga Mawar, Jangan Lupa Ranting Keringnya Dipangkas Teratur

Besaran nominal uang bantuan yakni:

• Rp 3.000.000 untuk balita dan ibu hamil, 

•Rp 2.400.000 untuk lansia dan disabilitas, 

•Rp900.000 hingga Rp 2.000.000 untuk anak-anak sekolah, tergantung pada jenjang pendidikan. 

BACA JUGA:Facebook dan Instagram Tak Lagi Gratis di Eropa, Bagimana di Indonesia?

Ada juga Bansos BPNT Sembako akan disalurkan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Total dana Bansos BPNT Sembako yang diterima setiap penerima bansos per tahun Rp 2.400.000. 

Adanya  penyaluran bansos ini pemerintah mengklaim telah memberikan kontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan, mengatasi stunting, mengurangi jumlah anak yang putus sekolah, serta membantu kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: