Pemerintah Kota Tasikmalaya Gelorakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Pemerintah Kota Tasikmalaya Gelorakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah bersama Forkopimda saat Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Grand Metro Hotel, Rabu 16 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com --

Pemerintah Kota Tasikmalaya Gelorakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah menyatakan, Agustus selalu menjadi bulan yang spesial bagi bangsa dikarenakan pada tanggal 17 merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Namun menurut dia, kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih mulai berkurang. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan kesadaran semakin luntur dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan Kemerdekaannya.

"Maka Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan pembagian 10 juta bendera yang dilaksanakan secara nasional di seluruh kabupaten kota di Indonesia," ujar Cheka, Rabu 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:Partai Politik di Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Penyelenggaraan Pemilu Jujur dan Adil

Terang Cheka, kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023, tentang Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara Nasional.

"Bendera merah putih merupakan simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa," terangnya.

"Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang sebagai salah satu wujud rasa cinta kita kepada tanah air," sambungnya.

Cheka menambahkan, pada kesempatan itu pihaknya juga melaksanakan deklarasi Pemilu Damai. 

BACA JUGA:SERBU Belanja di Allofresh Pakai OVO Ada Cashback Hingga Rp80 Ribu, Yuk Belanja Online Sekarang Juga!

"Deklarasi yang kita laksanakan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang," tambahnya.

Jelas Cheka, deklarasi Pemilu Damai menekankan empat hal. Yaitu saling menghargai dan menghormati hak dan perbedaan masing-masing peserta pemilu. 

Kemudian, peserta pemilu tahun 2024 menolak segala bentuk kecurangan. Ketiga komitmen menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi sara.

"Dan keempat komitmen tidak melakukan politik uang dengan bentuk dan alasan apapun. Dalam mewujudkan Pemilu Damai dan demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga pemerintah seperti KPU, atau Bawaslu, dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan aman," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: